Jika dihitung secara matematis, Kaltim hanya perlu Rp 1,8 triliun per tahun untuk meng-cover BPJS bagi 3,6 juta kepala warganya. Jumlah itu hanya sekitar 15,4 persen dari total Rp 11,78 triliun APBD Kaltim tahun 2020. Hitungan kasar itu didapat dari jumlah iuran BPJS kelas III sebesar Rp 42 ribu per orang, berdasarkan Perpres 75 Tahun 2019. Angka Rp 42 ribu itu dikalikan 3,6 juta jumlah penduduk Kaltim. Kemudian, dikalikan lagi 12 bulan, maka hasilnya adalah Rp 1,81 triliun.
Namun, untuk mewujudkan angka itu tidak mudah. Angka tersebut bisa diwujudkan sepanjang ada political will dari kepala daerah dan DPRD sebagai pihak yang menentukan alokasi anggaran dalam APBD. Jadi ini semata-mata soal politik anggaran. “Pertanyaannya, mau enggak kepala daerah dan DPRD? Bakal banyak elite politik yang menangis karena kehilangan proyek kalau itu direalisasikan”.
Mungkin kalkulasi itu dianggap mengada-ada. Dituduh asal dan sekadar ngomong karena saya berada di luar sistem. “Tapi bagi saya, perhitungan matematis itu rationable. Soal mencobanya yang tak pernah diwujudkan”. Selengkapnya dapat dibaca di berita berikut ini : Kaltim Post.
Leave a Reply